Agustus 2, 2008
Benarkah Rasulullaah shollallaahu ‘alaihi wa sallam Membiarkan Kerajaan-kerajaan Yang Menyatakan Masuk Islam Tetap Berdiri Secara Otonom?
Posted by titok priastomo under Tsaqofah | Tag: dakwah, hizbut tahrir, islam, khilafah, negara islam, sirah |No Comments
Benarkah Rasulullaah shollallaahu ‘alaihi wa sallam Membiarkan Kerajaan-kerajaan Yang Menyatakan Masuk Islam Tetap Berdiri Secara Otonom?
Sebagaimana di ketahui, islam tidak hadir dalam ruang geo-politik yang kosong. Menurut Mongomery Watt, struktur politik bangsa arab ketika islam datang tersusun atas unit-unit politik yang terpisah-pisah dalam berbagai kabilah[1], seperti Quraisy, Ghothofan, Thoif, ‘Aus, dll. Di samping itu terdapat pula kerajaan-kerajaan di pinggir jazirah yang hidup dibawah kekuasaan Persia, seperti wilayah Yaman, atau pun Romawi, seperti Ghossan[2].
Namun diketahui juga secara luas, bahwa setelah Nabi shollallaahu ‘alaihi wa sallam hijrah ke Yatsrib, beliau shollallaahu ‘alaihi wa sallam bersama para shahabat radliyallaahu ‘anhum membangun suatu institusi politik baru di tengah situasi tersebut. Institusi politik inilah yang kemudian dikenal dengan Ad Daulah Al Islaamiyyah (Negara Islam).[3]
Tidak bisa dipungkiri bahwa pasca berdirinya Negara Islam, dakwah islam memasuki babak baru, karena ia mulai diemban oleh mesin yang baru. Jika sebelumnya dakwah hanya diemban oleh sekelompok orang yang dipimpin oleh Rasul shollallaahu ‘alaihi wa sallam , maka sekarang dakwah diemban oleh sebuah negara.[4] Dengan mengendarai negara inilah dakwah secara politik digelindingkan. Kekuatan politik memberikan wibawa yang besar bagi dakwah, sehingga suku-suku yang sebelumnya memusuhi dakwah, satu persatu menyatakan diri masuk islam sampai wafatnya Rasulullaah shollallaahu ‘alaihi wa sallam .[5] Ibnu Ishaq dalam sirah mencatat utusan-utusan yang datang dari berbagai kabilah untuk menyatakan keislaman[6].
Sekarang yang menjadi masalah adalah, bagaimana interaksi politik yang terjadi antara Negara Islam di Madinah dengan institusi politik lain, yakni kabilah-kabilah dan kerajaan di Jazirah Arab, yang telah menyatakan diri masuk islam. Apakah benar institusi-institusi politik itu tetap seperti semula, dengan memelihara independensi politiknya, sehingga tiap kepala suku dan raja berkuasa secara otonom di wilayahnya masing-masing tanpa memiliki garis instruksi dengan Rasulullah shollallaahu ‘alaihi wa sallam, atau bagaimana?