Benarkah Rasulullaah shollallaahu ‘alaihi wa sallam Membiarkan Kerajaan-kerajaan Yang Menyatakan Masuk Islam Tetap Berdiri Secara Otonom?

 

            Sebagaimana di ketahui, islam tidak hadir dalam ruang geo-politik yang kosong. Menurut Mongomery Watt, struktur politik bangsa arab ketika islam datang tersusun atas unit-unit politik yang terpisah-pisah dalam berbagai kabilah[1], seperti Quraisy, Ghothofan, Thoif, ‘Aus, dll. Di samping itu terdapat pula kerajaan-kerajaan di pinggir jazirah yang hidup dibawah kekuasaan Persia, seperti wilayah Yaman, atau pun Romawi, seperti Ghossan[2].

            Namun diketahui juga secara luas, bahwa setelah Nabi shollallaahu ‘alaihi wa sallam hijrah ke Yatsrib, beliau shollallaahu ‘alaihi wa sallam  bersama para shahabat radliyallaahu ‘anhum membangun suatu institusi politik baru di tengah situasi tersebut. Institusi politik inilah yang kemudian dikenal dengan Ad Daulah Al Islaamiyyah (Negara Islam).[3]

            Tidak bisa dipungkiri bahwa pasca berdirinya Negara Islam, dakwah islam memasuki babak baru, karena ia mulai diemban oleh mesin yang baru. Jika sebelumnya dakwah hanya diemban oleh sekelompok orang yang dipimpin oleh Rasul shollallaahu ‘alaihi wa sallam , maka sekarang dakwah diemban oleh sebuah negara.[4] Dengan mengendarai negara inilah dakwah secara politik digelindingkan. Kekuatan politik memberikan wibawa yang besar bagi dakwah, sehingga suku-suku yang sebelumnya memusuhi dakwah, satu persatu menyatakan diri masuk islam sampai wafatnya Rasulullaah shollallaahu ‘alaihi wa sallam .[5] Ibnu Ishaq dalam sirah mencatat utusan-utusan yang datang dari berbagai kabilah untuk menyatakan keislaman[6].

            Sekarang yang menjadi masalah adalah, bagaimana interaksi politik yang terjadi antara Negara Islam di Madinah dengan institusi politik lain, yakni kabilah-kabilah dan kerajaan di Jazirah Arab, yang telah menyatakan diri masuk islam. Apakah benar institusi-institusi politik itu tetap seperti semula, dengan memelihara independensi politiknya, sehingga tiap kepala suku dan raja berkuasa secara otonom di wilayahnya masing-masing tanpa memiliki garis instruksi dengan Rasulullah shollallaahu ‘alaihi wa sallam, atau bagaimana?

(more…)

Ingin jadi anggota dewan?

Dilarang Mempersoalkan NKRI!

 Beberapa hari yang lalu ada dialog di TV bersama anggota Panwaslu pusat, terkait dengan pelaksanaan kampanye via sms. Ada yang menarik ketika dinyatakan bahwa parpol akan dianggap melanggar jika kampanyenya mempermasalahkan NKRI. Jadi, dalam pemilu ini tidak ada tempat bagi organisasi mana pun yang mempermasalahkan format Negara Kesatuan Republik Indonesia. Dengan kata lain, organisasi tersebut diharuskan menerima sepenuhnya format NKRI, sebagai sebuah negara nasionalistik yang berasaskan pancasila dan bukan negara agama. Hal tersebut merupakan syarat yang harus diterima parpol untuk bisa mengikuti pemilu di indonesia.

Atas dasar itu, secara hukum, seluruh peserta pemilu di indonesia adalah partai yang loyal terhadap format negara nasionalistik-sekuler yang disebut NKRI itu. Demikian juga dengan para calon legeslatifnya. Dari sini juga bisa dipahami bahwa untuk menjadi anggota legeslatif, seseorang juga disyaratkan untuk tidak mempermasalahkan format negara nasional-sekuler yang disebut NKRI tersebut.

(more…)

Apakah Al Khilafah Pasti Akan Berdiri?

 

 

Asy Syaikh Mahmuud bin AbduLathif bin Mahmuud (‘Uwaidhoh) ditanya mengenai sikap sebagian kaum muslimin yang meyakini bahwa Al Khilafah akan berdiri, apakah keyakinan itu benar, dan apakah khilafah itu benar-benar kan berdiri, maka beliau menjawab:[1]

 

Pernyataan bahwa Al Khilafah akan berdiri itu merupakan pernyataan yang shohih, hal tersebut didasari oleh hadits nabi yang banyak jumlahnya. Sedangkan seluruh hadits tersebut memiliki kualitas shohih mau pun hasan. Namun demikian, tidak terdapat hadits mutawatir yang mengenai hal ini, maka dari itu, masalah ini tidak boleh dii’tiqodkan. Maka pernyataan bahwa kaum muslimin beri’tiqod mengenai akan berdirinya Al Khilafah merupakan pernyataan yang tidak tepat. Karena i’tiqod itu tidak bisa terwujud kecuali atas dasar ayat Al Qur’an atau hadits mutawatir. Maka tidak boleh mengi’tiqodkan berdirinya Al Khilafah. Yang bisa dilakukan adalah mempercayainya dengan bentuk pembenaran yang tidak sampai pada tasdiqul jazm (pembenaran pasti). Maka kita katakan bahwa Al Khilafah akan berdiri dengan ijin Allah. Dan hadits-hadits yang menunjukkannya antara lain:

(more…)

Benarkah HT Menebar Benih Separatisme?

Seorang pemerhati HT1 menyatakan bahwa di Bogor ada sekelompok aktivis HT yang mengajarkan separatisme kepada siswa-siswa SMA. Adanya sejumlah siswa di Bogor yang tidak mau melakukan hormat bendera pada ritual hari senin dijadikan bukti oleh sang pengamat. Pasalnya, siswa-siswa tersebut dibina oleh aktivis HT. Sang pemerhati menganggap bahwa tindakan tidak hormat bendera merupakan aktivitas yang tergolong dalam aksi separatisme.

Tuduhan tindak separatisme merupakan tuduhan yang amat sangat serius. Sudah selayaknya sang pengamat melakukan pembuktian lebih jauh atas tuduhan “memupuk separatisme” tersebut, jika beliau tidak ingin bertemu Allah dengan tanpa hujjah. Sementara di sisi lain, kami akan melakukan hal yang sebaliknya. Akan kami buktikan bahwa tuduhan itu hanya sebuah pernyataan sembrono dan tidak bertanggungjawab. Wallaahu ‘alaa kulli syai-in syahiid,

Apa Itu Separatisme

Aksi separatis adalah usaha untuk memisahkan sebagian wilayah tertentu dari otoritas politik yang melingkupinya, untuk kemudian mendirikan suatu otoritas politik baru yang independen di atas wilayah yang telah dipisahkan dari induknya itu. Inilah pengertian sederhana dari aksi separatisme. Fakta aksi separatis itu terjadi di Timor Timur (dulu), Aceh (dengan GAM), Papua Barat, dan Maluku (RMS). Berangkat dari sini, kita bisa menilai, apakah tindakan tidak hormat bendera itu bisa tergolong aksi separatisme atau tidak. Dengan tidak hormat bendera itu apakah para siswa tersebut berarti telah melakukan usaha pemisahan suatu daerah dari pemerintah pusat? Saya katakan, “terlalu ceroboh untuk menyimpulkan bahwa itu merupakan indikasi munculnya benih-benih separatisme”. Maka, pertanyaan yang menjadi logis untuk diajukan kepada sang pengamat adalah, “sebenarnya anda paham tidak dengan apa yang dimaksud dengan separatisme?”

(more…)

Islam dan Para Rasul Sebelum Muhammad Shollallaahu ‘alaihi wa sallam

Saudara Zulkifli, seorang peneliti HT, telah mengekploitasi pemahaman HT mengenai definisi Al Islam sebagai sebuah istilah, yang diartikan sebagai Diin yang diturunkan oleh Allah kepada Nabi Muhammad shollallahu ‘alaihi wa sallam berupa aqidah dan syariah. Sisi yang diekploitasi adalah mufhum mukholafahnya, yakni jika islam itu sebatas agama yang diturunkan Allah kepada muhammad shollallahu ‘alaihi wa sallam, berarti para rasul dan nabi sebelum beliau dianggap tidak beragama islam. HT menjawab, “ya, mereka ‘alaihimus salam tidak memeluk diin yang disebut Al Islam dan risalah yang mereka bawa juga bukan risalah yang bernama Al Islam”. Saya katakan: benar sekali, pemahaman HT memang demikian.

Pemahaman ini kemudian dicomot, dengan hanya menyebut bahwa “HT berpendapat nabi sebelum Muhammad bukan orang islam” dan kemudian didramatisir tanpa penjelasan yang memadai untuk menciptakan kesan bahwa HT merupakan “aliran” yang nyata sesatnya. Berikut pernyataan beliau:

“mulanya ane ngga ada hambatan tentang materi-materi tentang dasar-dasar keislaman karena sang “guru” cukup punya keahlian beretorika dan semangat aktifis dan saya cukup menikmatinya sampai pada akhirnya pada suatu kajian “sang guru” ber”fatwa” bahwa islam hanyalah syariat bagi agama nabi muhammad dan tidak untuk nabi-nabi sabalum beliau serta mengartikan muslimun dalam ayat-ayat kisah terdahulu sebagai orang yang tunduk bukan orang islam (kalau ane ngga salah lihat bukunya berjudul mafahim islamiyah) berbeda dengan pendapat jumhur ulama yang mengatakan bahwa islam adalah agamanya para nabi Allah, semenjak itu saya keluar dari halaqoh HTI.”

(more…)

Virus “Boom and Bust” / kembang-kempis

 

Kenaikan harga barang di dunia dan krisis kredit sekali lagi telah memunculkan perbincangan mengenai “kenapa gelembung (spekulasi) bisa terus tumbuh sebelum akhirnya sampai pada titik balik, dan mengapa fenomena “boom and bust” seperti itu menjadi suatu hal yang lazim terjadi di barat? Fenomena boom and bust atau yang biasa disebut dengan siklus ekonomi menjadi suatu hal yang tak terpisahkan dari kapitalisme dan kehidupan modern abad 21. Meski demikian, bust (penurunan performa ekonomi -pent), colleps, dan titik balik memiliki konsekuensi yang begitu luas, apa yang terjadi pada masa lalu telah menunjukkan adanya bencana yang sangat mengerikan.

Siklus boom and bust dan segala konsekuensinya merupakan hasil langsung dari hasrat kapitalisme dalam capian ekonomi, yang tidak lain adalah pertumbuhan ekonomi yang terus menerus. Ekonomi kapitalis hanya didasarkan pada produksi, sedangkan konsumen akan membeli apa yang diproduksi. Krisis yang terjadi saat ini menunjukkan hal itu secara gamblang, ketika baik para investor mau pun para konsumen dibombardir oleh seabrek informasi yang memberitakan tentang apa yang harus dibeli dan apa yang nantinya akan menjadi big boom. Sama seperti di Inggris, pertumbuhan ekonomi yang dialami Amerika yang dimotori oleh penggembungan hutang pribadi, yang awalnya didorong oleh tingginya harga perumahan. Karena biaya perumahan meningkat, maka para pemilik rumah mulai meningkatkan pinjaman pribadi mereka, menawarkan ekuitas perumahan sebagai jaminan. Tindakan menggadaikan rumah untuk membiayai gaya hidup yang hingar-bingar merupakan fenomena yang merebak di luas di Amerika. Selama harga perumahan terus meningkat, maka para konsumen bisa terus mencairkan hutang yang lebih besar sejalan dengan nilai rumah yang mereka miliki. Praktek ini sudah berkembang sejak tahun 90-an, dan kita sekarang menghadapi situasi dimana harga rumah melambung begitu tingginya, bisa melampaui jumlah gaji hingga berkali-kali lipat. Kemudian situasinya mencapai titik yang begitu berbahaya dimana hutang harus dibayar namun harga rumah sudah terlanjur naik sedemikian tingginya sehingga terlalu mahal untuk bisa dibeli oleh orang lain (harga rumah di pasar sudah pol, tidak bisa dipaksa naik lagi -pent). Situasi ini (melambungnya harga rumah) tidak mungkin bisa terus berlangsung. Peningkatan harga rumah bukan disebabkan oleh kebutuhan, tapi oleh spekulasi. Para spekulator mencari keuntungan dengan membeli rumah, mereka “menumpuk” rumah-rumah itu untuk kemudian menjualnya demi harga yang lebih tinggi. Proses spekulasi ini terus berlangsung selama para spekulan masih yakin bahwa harga rumah akan terus naik. Padahal, dibalik semua itu, mereka membiayai spekulasi ini dengan berhutang.

(more…)

Apa Yang Salah Dengan Gagasan Negara Islam?

(Dalil-dalil yang tak terbantahkan mengenai wajibnya Negara Islam[1])

 

Dalam sebuah debat di TV swasta, tokoh JIL, Abdul Muqsith Ghozali, menolak pandangan Adnin Armas dan kawan-kawan tentang pentingnya peran negara dalam membubarkan  ahmadiyah. Dengan gaya kalemnya yang khas, Abdul Muqsith mengatakan, “negara kita belum menjadi (baca: bukan) negara Islam”, dia juga mengatakan, kurang-lebih, “jika negara ini mengabulkan tuntutan para penentang ahmadiyah (untuk membubarkannya), maka negara ini akan menjadi negara agama, lebih tepatnya negara Islam madzhab suni”.

Dengan pernyataan itu, Abdul Muqsith telah membawa wacana pembubaran ahmadiyah ke dalam ranah yang lebih dalam, yakni polemik mengenai hubungan antara agama dan negara. Ini berarti dia telah memindahkan “pertarungan” pada ring/arena yang benar. Pasalnya, kontroversi soal pembubaran ahmadiyah memang bersimpul pada perbedaan pandangan mengenai bentuk hubungan antara agama dengan negara. Namun, Abdul Muqsith mengeluarkan pernyataan-pernyataan itu seolah-olah pandangannya bahwa Islam harus dipisahkan dari negara merupakan suatu postulat yang harus diterima oleh semua orang, atau semacam norma yang dianggap tabu untuk dilanggar, atau sejenis aksioma yang musti disetujui oleh masyarakat, atau seperti doktrin yang tidak boleh diabaikan oleh manusia mana pun. Namun, orang lain justru bertanya, “memangnya apa yang salah dengan Negara Islam?”.  Di tangan orang-orang semacam ini, istilah Negara Islam (Daulah Islam) mengalami peorasi dan pencemaran nama baik. Istilah Negara Islam selalu dikonotasikan secara negatif untuk membuat orang menjadi merasa ngeri dan takut ketika mendengarnya. Maka melalui tulisan ini, kami justru ingin merehabilitasi citra istilah Negara Islam. Kami ingin menjelaskan bahwa sebenarnya istilah itu merupakan nama dari institusi mulia yang diwajibkan di dalam islam. Wabillaahit tawfiiq  *****

(more…)

Kutukan Globalisasi[1]

 

Semenjak kapitalisme lahir di dunia ini, pasar bebas dan perdagangan bebas terus menyebar, berkembang menjadi satu-satunya jalan yang dipercaya bisa menghidupkan perekonomian. Pada akhir abad ke-20, ide tersebut mendapat dorongan lebih kuat melalui seruan globalisasi dan kemudian banyak negara menerima resep program “penyesuaian struktural” (stuctural adjustment) yang dilakukan oleh IMF dan Bank Dunia. Akan tetapi ide tersebut merupakan ide yang justru memberi peluang bagi problem ekonomi Amerika untuk menular ke seluruh penjuru dunia. Dalam dua dasawarsa terakhir banyak negara melakukan liberalisasi ekonomi, namun tak sedikit diantara mereka yang justru tertimpa krisis. Globalisasi juga percaya bahwa cara terbaik untuk meratakan kesejahteraan ekonomi adalah dengan menghapus segala bentuk intervensi pemerintah terhadap pasar dalam melakukan pemerataan ekonomi. Ide ini telah terbukti kesalahannya selama 200 tahun terakhir, hal itu secara garis besar tampak dalam contoh-contoh berikut:

  1. Argentina telah dibidik oleh IMF untuk menjadi negara percontohan dalam menerapkan kebijakan yang disarankan oleh lembaga-lembaga Bretton Wood. Namun ironisnya, negara ini justru mengalami krisis pada tahun 2001 yang tidak lain disebabkan oleh kebijakan pembatasan anggaran (budget restrictions) yang disarankan oleh IMF. Program tersebut telah mengebiri wewenang negara dalam menopang sektor-sektor krusial dalam infrastruktur nasional, seperti kesehatan, pendidikan, dan keamanan. Peran IMF di negara itu sebenarnya hanyalah untuk memastikan bahwa piutang mereka bisa kembali (berikut bunga -pent) serta memaksakan reformasi tatanan yang liberal dalam rangka menjerat  Argentina ke dalam jejaring perekonomian global. Argentina diharuskan melakukan perombakan struktur perekonomianya dengan berkonsentrasi pada ekspor agar mendapatkan cukup uang sehingga mempu membayar hutangnya. Negara ini juga dipaksa untuk menghilangkan seluruh barier[2] yang bisa menghalangi transaksi perdagangan luar negeri dan investasi asing. Setelah itu, apa yang petik oleh Argentina justru serangan spekulasi terhadap mata uangnya, yang dilakukan oleh pemilik kekuatan finansial yang ingin melakukan pembantaian terhadap peso. Hal tersebut dapat dilakukan dengan mudah ketika Argentina menghilangkan seluruh restriksi (pembatasan) terhadap pelarian modal (capital flight)[3] dalam rangka menjadi bagian dari pergerakan globalisasi. Argentina tidak akan kuasa menghentikan capital flight selama perangkat untuk menghentikannya tidak diterapkan demi memenuhi instruksi yang diberikan IMF.

(more…)

[memahami rapuhnya kapitalisme]

UTANG DAN ILUSI UANG[1]

Agar ekonomi barat tetap bisa berjalan, dibutuhkan adanya kegiatan konsumsi yang berkelanjutan. Hal tersebut bisa dicapai dengan memunculkan sensasi kepuasan bagi nilai intelektual dalam kehidupan. Perusahaan-perusahaan bisa memenuhi tuntutan ini dengan memproduksi barang-barang kebutuhan dengan memperkerjakan buruh. Para pekerja semacam mereka selama satu pekan berperan sebagai buruh yang ikut memproduksi suatu barang kebutuhan, sementara pada akir pecan, week end, mereka berperan sebagai konsumen barang-barang tersebut. Untuk menjamin keberlangsungan siklus hidup semacam ini dibuatlah berbagai macam sarana, dan yang paling penting diantaranya adalah utang.

Pada tahun 1950-an di Inggris belum ada kartu kredit. Amerika-lah yang pertama kali memperkenalkan kartu kredit pada dunia pada era 50-an dengan menuai sukses gemilang. Kartu tersebut memungkinkan manusia untuk membeli sejumlah besar barang dengan skala yang tidak pernah terbayangkan oleh kebanyakan orang sebelumnya.

(more…)

Krisis pangan global. Artikel ini berusaha menjelaskan mengenai apa yang terjadi di balik krisis pangan dunia saat ini. Secara khusus tulisan ini akan mengupas hubungan krisis tersebut dengan karakter paten dari system financial kapitalisme yang rapuh dan manipulatif. Hal ini tidak bias dipisahkan dari keguncangan yang ditimbulkan oleh subprime mortgage yang terjadi di Amerika,. Artinya, krisis tersebut lebih merupakan dampak buruk dari system pasar financial ala kapitalisme yang berbasis pada fiat money dari pada tercipta oleh factor teknis-ekonomi yang bersifat alami (factor kelangkaan). Dan yang lebih penting lagi, tulisan ini bukan tulisan saya. Tulisan ini saya ambil dari “buku-elektronik” yang diterbitkan oleh khilafah.com berjudul “Global Credit Crunch and The Global Crisis of Capitalism” . Buku kecil ini hanya setebal 61 halaman. Terdiri dari delapan bab  plus glosarium dan daftar refrensi.

Bab I adalah Pendahuluan, bab II uraian mengenai global credit crunch, bab III membahas gambaran umum mengenai perdagangan minyak dunia, bab IV berbicara tentang krisis pangan dunia, bab V mengajak pembaca untuk memahami kerapuhan system kapitalisme, bab VI memperkenalkan kita kepada system ekonomi islam, bab VII menampilkan sejarah krisis financial dalam dunia kapitalisme, dan bab VIII kesimpulan.

Buku ini sangat menantang untuk dipahami. Tulisan ini merupakan terjemahan bebas dari bab IV. Saya sendiri sangat meragukan hasil pembacaan saya, mengingat dalam buku ini ada beberapa idiom khusus dalam disiplin ekonomi yang tidak bisa diterjemahkan secara harfiah. Untuk itu lebih baik sahabat-sahabat sekalian membaca tulisan aslinya saja.

Klik di SINI  untuk download. Selamat mendownload dan membaca.

 

 

Krisis pangan global[1]

(Adnan Khan)

 

Setelah krisis kredit macet (credit crunch crisis) mengalami “kematangan”, muncul krisis lain yang menghiasi berbagai headline surat kabar. Lonjakkan harga pangan di pasar internasional mengakibatkan inflasi global. Kenaikan gandum saja secara mengejutkan mencapai angka 120% sejak Agustus 2007, sementara harga beras naik 75% sejak Februari 2008. Pada saat Dunia Barat terhuyung-huyung karena adanya collapse yang diakibatkan oleh “hausing bubble crisis”, muncul krisis pangan yang merupakan bencana bagi dunia karena pangan merupakan unsur pokok bagi kehidupan. Para pemegang kebijakan di barat telah menolak untuk menghubungkan masalah kredit macet dengan krisis pangan dunia sebagai akibat dari langkah bank-bank investasi dan spekulan yang keluar dari sektor “sub-prime” ke sektor komoditi guna menutup kerugian mereka serta memompa gelembung lain yang akan menggantikan  posisi “hausing bubble“.

(more…)

Next Page »