apa itu qiro’ah, perbedaan qiro’ah, Bacaan Al-Qur’an, sebab khilafiyah

Apakah Para Ulama Fiqh Melakukan Tarjih Di Antara Dua Qiro’ah Yang Mutawatir?


Baca entri selengkapnya »

pengertian tabarruj, apa itu tabarruj, definisi tabarruj, apa yang dimaksud dengan tabarruj, hukum tabarruj,

Afwan, apa yang saya saksikan di dunia nyata kadang mendorong saya untuk menumpahkan uneg-uneg di dunia maya. Sebab, di dunia nyata belum tentu orang mau menerima uneg-uneg ini dengan sabar. Ini soal tabarruj, yang membuat saya membuat curahan pikiran berjudul:

Pengertian Tabarruj dan Hukum Syara’ yang Berkaitan Dengannya

By: Penunggu Daarul Muhaajiriin

Tabarruj adalah salah satu perbuatan yang diharamkan oleh Allah SubhaanaHu wa Ta’aalaa. Apa pengertian tabarruj? Apakah artinya sama dengan membuka aurat?  Apakah ketika seorang muslimah telah mengenakan jilbab dan khimar berarti dia tidak mungkin lagi terjerumus dalam tabarruj? Dan apakah larangan terhadap tabarruj sama artinya dengan larangan mutlak untuk berdandan dan memakai segala macam perhiasan? Tulisan ini akan membahasnya, waLlaahul Musta’aan Baca entri selengkapnya »

Apakah Al Qur’an pernah Diubah? Menjawab Keraguan Tentang keotentikan Al Qur’an, Keaslian Al Qur’an

Qodhi Abu Bakar Al Baaqilaaniy Membantah Orientalis

 Seperti biasa, tanggal muda datang ke toko buku, kemudian membeli kitab kecil berjudul I’jazul Qur’an buah karya Al Qodhi Abu Bakar Al Baqillaniy rahimahullah, seorang faqih madzhab Maliki yang lebih tersohor dalam teologi kalam Asy’ariyyah (wafat 403 H/1012 M). Percaya atau tidak, dalam buku itu, ulama abad ke-10/11 M ini sudah berpolemik dengan sejumlah orientalis abad ke-19/20 M yang berusaha untuk membuktikan (baca: melemparkan fitnah) bahwa Al Qur’an telah mengalami berbagai perubahan dalam sepanjang sejarahnya. Mereka itu antara lain adalah: Theodor Nolkede (m. 1930 M), Friedrich Schwally (m. 1919 M), Edward Sell (m. 1932 M), Richard Bell (m. 1953 M), Regis Blachere (m. 1973 M) dan Arthur Jeffery (m. 1987 M). Al Baqilani rahimahullah telah membantah fitnah yang mereka lontarkan dengan pemikiran yang sederhana tapi jitu, cukup mudah dipahami oleh siapa pun. Jika demikian, entah Al Baqillaniy yang punya “pengelihatan” melampaui zamannya ataukah para orientalis yang hanya sekedar “memutar lagu lawas” yang sudah basi? Tentu saja yang benar bukan kemungkinan pertama. Baca entri selengkapnya »

Kelompok Yang Meraih Kemenangan, Ath Tho’ifah Adz Dzohirah

 

Oleh Syaikh Atho’ Abu Rusytah

Afwan, saya tidak menemukan versi aslinya, ini terjemahannya dalam bahasa Inggris

 

بسم الله الرحمن الرحيم

The triumphant group (At-Taifa az-zahira)
الطائفة الظاهرة

Question: There are several Ahadeeth about the “triumphant group,” what is the interpretation of these Ahadeeth? Does it apply to the ulema of Usool or the ulema of Hadith, as asserted in some sayings? Furthermore, we sometimes hear that this or that group says that it is the “triumphant group,” so how can we clarify this? May Allah bless you. Baca entri selengkapnya »

Kitab Baru, Hadiyah Dari Al Wa’ie

Kitab Baru Dari Al Waie: Fii ‘Uyuunil Ghorb: Al Islam, Al Khilafah, Hizbut Tahrir

Majalah Al Wa’ie edisi Arab memberikan sebuah hadiah geratis kepada kita, sebuah buku elektronik dengan format PDF berjudul “Fii ‘Uyuunil Ghorbi: Al Islam, Al Khilafah, Hizbut Tahrir“. Buku ini menampilkan pandangan Dunia Barat terhadap Diinul Islam, Negara Khilafah dan Hizbut Tahrir. Baca entri selengkapnya »

PENISTAAN Terhadap JIHAD dan MUJAHIDIN

 

PENISTAAN Terhadap JIHAD dan MUJAHIDIN

 

Media massa di indonesia, yang suka menelan mentah-mentah redaksi pemberitaan asing dan informasi intelejen, beramai-ramai melakukan PENISTAAN terhadap kata JIHAD dan para MUJAHIDIN. Padahal, jihad merupakan bentuk pengabdian yang tertinggi di dalam islam, sedangkan mujahidiin adalah orang-orang yang sangat dimuliakan oleh islam.

Penistaan mereka terhadap jihad terjadi ketika media massa sering mengaitkan kata jihad dengan orang-orang yang disebut teroris. Mereka acapkali mengatakan, misalnya: “para teroris Baca entri selengkapnya »

Apa itu Jilbab? Apa Pengertian Jilbab? Definisi Jilbab; Bagaimana Bentuk Jilbab Syar’i?

Apa itu Jilbab?  

            Jilbab merupakan sesuatu yang wajib dikenakan oleh seorang wanita muslimah ketika ia terjun dan bergaul di kehidupan umum. Kewajiban ini telah jelas diungkap oleh Firman Allah dalam Surat Al Ahzab ayat 59. Hanya saja, untuk bisa mengamalkan perintah ini, kaum muslimah terlebih dahulu harus mampu memahami fakta yang ditunjuk oleh kata al jilbab (jama’ = al jalaabiib). Kata al-jilbab yang digunakan oleh Allah dalam ayat itu merupakan lafadz Arab. Maka, untuk memahami maksudnya, kita harus merujuk pada arti yang dikehendaki oleh lafadz tersebut dalam Bahasa Arab, yaitu dengan melihat bagaimana Bangsa Arab menggunakan lafadz ini pada masa dimana ayat tersebut turun. Baca entri selengkapnya »

Nonton Film Bioskop

Hukum Nonton Film Di Gedung Bioskop dan Nonton Film Panas

 

 Syaikh Atho’ Abu Rusytah ditanya: “Apakah dibolehkan memasuki bioskop untuk melihat film-film yang biasa/wajar? Kemudian apakah dibolehkan untuk melihat film-film “panas”, terkait dengan kenyataan bahwa yang dilihat adalah gambar, bukan tubuh manusia yang sebenarnya? Apa yang wajib dilakukan untuk menghadapi umat islam yang memasukinya, apakah harus menyeru dan melarang mereka, atau dibiarkan saja?”

Beliau menjawab: Baca entri selengkapnya »

Imunisasi Untuk Tangkal Islam Idiologis

Imunisasi Untuk Tangkal Islam Idiologis

 Sejak penyergapan terhadap tersangka terorisme di Tangerang beberapa hari yang lalu, media kembali memblow up isu teror, seakan kaum teror ini selalu mengancam dan berserakan di mana-mana. Saya termasuk orang yang jengkel terhadap pemberitaan media (yang jelas diarahkan oleh asing dan intelejen). Betapa tidak? Mereka selalu mengatakan bahwa teror tidak berkaitan dengan islam. Tapi, pada saat yang sama, mereka jelas-jelas mengait-kaitkan, atau membuat-buat kaitan antara islam dengan teror. Baca entri selengkapnya »

hukum membaca Al Fatihah dalam sholat

  Apakah Makmum Wajib Membaca Al Fatihah?

 Jumhur ulama menyatakan bahwa bacaan Al Fatihah merupakan rukun sholat, yang apabila tidak dilaksanakan maka sholat tidak sah. Adapun kalangan hanafiyah menyatakan bahwa bacaan Al Fatihah bukan termasuk rukun, namun kewajiban yang jika ditinggalkan secara sengaja pelakunya berdosa tapi sholatnya tetap sah (lihat: Naulul Author, dll).

Kemudian, para ulama berbeda pendapat mengenai hukum membaca Al Fatihah bagi makmum. Abu Hanifah berpendapat bahwa makmum tidak boleh membaca Al Fatihah secara mutlak. Malik menyatakan bahwa makmum hanya membaca Al Fatihah ketika imam membaca dengan pelan. Adapun Asy Syafi’i berpendapat bahwa makmum wajib membaca Al Fatihah dalam setiap rokaat, baik imam membaca keras maupun pelan. Perbedaan pendapat yang sangat masyhur ini diutarakan oleh Ibnu Rusyd di dalam Bidayatul Mujtahid dan buku-buku lain. Dikatakan oleh Ibnul Mundzir di dalam Al Isyraaf ‘alaa madzaahibil Ulamaa bahwa pendapat Asy Syafi’i tersebut juga merupakan pendapat Ibnu ‘Aun, Al Auza’iy, dan Abu Tsaur. Perbedaan pendapat di antara mereka bersimpul pada masalah mengkompromikan dalil-dalil yang ada, yakni mengidentifikasi mana dalil yang lebih umum dan mana yang lebih khusus di antara dalil-dalil yang secara dhohir bertentangan. Baca entri selengkapnya »