Ada “kebanggaan” tersendiri bagi umat katolik yang tidak dimiliki oleh umat islam saat ini, pasalnya di dunia ini mereka memiliki tokoh sentral yang menyatukan hati mereka. Kita tentu masih ingat ketika Yohanes Paulus meninggal, prosesi pemakamannya diekspose sedemikian rupa oleh media internasional sehingga menyita perhatian umat manusia sedunia, “seakan-akan” tiada satu orang pun yang tidak ikut berkabung atas kematiannya itu. Dari sana semua orang jadi tahu bahwa umat katolik di seluruh dunia selalu memiliki figur sentral yang menyatukan hati mereka, yaitu Paus. Figur pemimpin seperti itu tidak dimiliki oleh umat islam. Dengan begitu, apakah umat islam harus iri kepada umat katolik? Apakah umat islam perlu mengadakan kongres untuk mengangkat seorang pemimpin spiritual yang akan menyatukan hati seluruh umat islam di dunia? Jawabnya kami urai sebagai berikut. wallaahul Musta’aan
Paus tidak bisa dilepaskan dari sejarah Eropa. Setelah bangsa Eropa memeluk kristen, mereka mengenal dualisme kepemimpinan, yaitu kepemimpinan spiritualnya Paus (as-sulthoh ar-ruuhiyah, sacerdotium) dan kepemimpinan duniawi-nya raja (as-sulthoh az-zamaaniyah, regnum). Doktrin gereja mengatakan bahwa Paus merupakan pemimpin “dunia spiritual” (sacerdotium) yang memiliki otoritas tertinggi (plenetudo potestatis). Sedangkan raja -pemimpin regnum- dipandang sebagai wakil gereja yang ditugaskan untuk mengurusi urusan duniawi (minister sacerdotii). Paus memimpin segala urusan ritual dan mengajarkan nilai-nilai moral kepada masyarakat. Sedangkan raja -yang memimpin politik- mengurusi urusan keduniaan, seperti politik, militer, hukum, ekonomi dll. Inilah apa yang disebut dengan Doktrin Gelasian atau doktrin “Dua Pedang” ajaran Paus Gelasius. Dalilnya: “Berikan kepada kaisar apa yang menjadi haknya dan berikan kepada Tuhan apa yang menjadi milik_Nya!”(Schmandt, 2001).
Kecenderungan Sekuler Dalam Dikotomi Otoritas Sakral & Duniawi:
Doktrin Gelasian jelas memperlihatkan adanya tradisi pemikiran yang memisahkan agama dari kehidupan praktis (sekuler). Kristen tidak punya pandangan yang mengintegrasikan agama dengan berbagai kepentingan manusia di dunia. Hal ini terjadi karena adanya persepsi bahwa manusia memiliki unsur kekuatan yang berseberangan, yaitu unsur kekuatan spiritual dan unsur kekuatan material. Aktivitas ritual dan penghambaan diri kepada Tuhan dianggap sebagai penampakan dari unsur spiritual. Sedangkan nafsu keduniaan dan kecenderungan terhadap materi dianggap sebagai penampakan dari unsur kekuatan material. Dari sini mereka beranggapan bahwa ada aktivitas manusia yang dikategorikan sebagai aktivitas yang didorong kekuatan spiritual (seperti berdoa, sembahyang) dan ada aktivitas yang dikategorikan sebagai aktivitas yang didorong oleh kekuatan material (seperti berekonomi, berpolitik). Pandangan ini telah menjadi keyakinan beberapa filsuf kuno (Asy Syahrastani, 2007). Manusia kemudian dikategorikan menjadi dua: pertama, manusia yang memiliki kecenderungan spiritual (yang memiliki unsur spiritual yang tinggi, banyak mengabdi kepada Tuhan, tidak berorientasi keduniaan); dan kedua, manusia yang memiliki kecenderungan materi (lebih banyak bergelut pada permasalahan-permasalahan duniawi). Dari sini kemudian mereka mengenal kategorisasi agamawan (seperti Paus) di satu sisi, dan manusia biasa (non agamawan) di sisi yang lain. Pemahaman ini juga nampak sekali pada ajaran Thomas Aquinas. Inilah landasan dari konsep dua kepemimpinan yang mengurusi “dua dunia yang berbeda”, yaitu kepemimpinan urusan duniawi dan kepemimpinan urusan dunia spiritual.
Implikasi dari paham ini sangat menyedihkan, agama didudukkan menjadi sebuah segmen khusus yang eksklusif dalam kehidupan. Ada wilayah agama dan ada wilayah non agama. Agama merupakan metode yang harus ditempuh untuk melakukan amal-amal spiritual. Sedangkan amal-amal non-spiritual adalah wilayah yang tidak diurus oleh agama. Akibat lebih lanjut, agama menjadi pekerjaan khusus bagi “manusia spiritual”, bukan jadi agama manusia biasa. Intinya, agama menjadi terpisah dari kehidupan manusia pada umumnya.
Respon Islam:
Respon islam terhadap masalah ini bisa didapat dalam tulisan An Nabhaaniy (peraturan hidup dalam islam dan pokok-pokok pikiran hizbut tahrir). Islam tidak mengenal pengelompokkan aktivitas menjadi aktivitas yang muncul dari kekuatan spirit (ruh) dan aktivitas yang muncul dari kekuatan materi (maaddah). Ditinjau dari faktanya, seluruh aktivitas manusia adalah aktivitas material. Bekerja, bergaul secara baik, saling tolong-menolong, berdoa dan sembahyang, semuanya merupakan aktivitas materiil. Yang membedakan masing-masing aktivitas tadi adalah nilai/orientasi (qimah) yang ingin diwujudkan. Bekerja adalah aktifitas fisik yang orientasinya materi (uang, makan), bergaul secara baik orientasinya adalah kemuliaan moral (akhlaq), saling menolong adalah amal fisik yang orientasinya bersifat kemanusiaan (insaaniyyah), sedangkan doa dan sembahyang adalah amal fisik yang orientasinya adalah nilai ibadah. Semua itu aktivitas bersifat materiil, tidak ada satu pun aktivitas yang bersifat non materi.
Bukan berarti karena semua tadi merupakan aktivitas materi kemudian semuanya tidak diurusi oleh agama. Justru sebaliknya, islam memandang semua amal manusia, apa pun orientasinya, nantinya akan dinilai oleh Allah SWT pada hari hisab. Amal yang tidak diridloi oleh Allah akan mendapat balasan buruk, sedangkan amal yang diridloi oleh Allah akan mendapat balasan baik. So, yang penting bukan berlomba-lomba untuk melakukan aktivitas spiritual. Tetapi yang harus diperhatikan adalah bahwa seluruh amal kita, apa pun orientasinya, harus merupakan amal yang diridloi oleh Allah. Jadi ridlo Allah merupakan tujuan tertinggi dari seluruh amal (ghoyatul-ghoyah). Dengan pemahaman yang demikian, seorang muslim akan senantiasa mengingat Allah. Sebelum dia bertindak, dia akan memastikan terlebih dahulu bahwa amal yang akan dia kerjakan adalah amal yang diridloi oleh Allah. Di sinilah fungsi syariat islam, yaitu memandu amal manusia agar selalu diridloi dan tidak mendapat kemurkaan Allah. Nah, kesadaran untuk selalu terikat dengan syariah dan aturan Allah inilah yang disebut ruh dalam beraktivitas. Jadi ruh bukanlah kekuatan yang berseberangan dengan materi. Justru ruh berperan sebagai pengendali seluruh aktivitas materiil manusia. Dengan begitu, Semua urusan kaum muslimin di dunia ini harus senantiasa berjalan di atas rel islam. Peradaban umat islam adalah peradaban yang dibangun berlandaskan islam. Dari sini dipahami bahwa islam tidak mengenal pemisahan antara urusan dunia dengan urusan akhirat. Ini dari satu sisi.
Dari sisi yang lain, Islam tidak membagi manusia menjadi agamawan dan non-agamawan. Semua manusia dipandang sama dihadapan ajaran islam. Dan islam diturunkan untuk seluruh manusia, bukan hanya untuk “manusia spiritual” (agamawan). Tidak ada pendeta dalam islam. Setiap muslim -apa pun profesinya- wajib menyesuaikan seluruh amalnya dengan hukum-hukum islam. Sehingga tidak ada manusia yang berprofesi sebagai agamawan. Yang ada hanyalah “manusia dunia” yang selalu menjalani aktivitas kesehariannya di atas rel ajaran (syariah) islam. Seorang muslim adalah manusia biasa yang normal, ia bekerja, belajar, beribadah, istirahat, menikah, punya anak, punya hobi dsb. Hanya saja semua aktivitas seorang muslim harus disertai ruh, yaitu kesadaran untuk selalu mengaitkan aktivitasnya dengan aturan Allah. Maka dari itu, semua muslim harus “melek syariah” agar seluruh amalnya diridloi oleh Allah dan mendapat balasan baik di akherat.
Khotimah: Sebagai kesimpulan, kami ingin mengatakan bahwa islam adalah agama yang diturunkan untuk alam dunia, bukan untuk “alam spirit”. Jadi selama sebuah urusan masih muncul di dunia, entah itu urusan politik, atau ekonomi, sosial, hukum dsb, maka urusan itu juga merupakan urusan islam. Dengan kata lain, islam adalah solusi bagi permasalahan duniawi. Maka tidak ada istilah kepemimpinan spiritual dan kepemimpinan duniawi dalam kamus islam. Yang ada hanyalah Kholifah yang memimpin Negara khilafah islamiyyah, kepemimpinan politik umat islam, sebuah kepemimpinan umum bagi kaum muslimin yang berkuasa dan memimpin manusia seara riil untuk membangun peradaban dunia berlandaskan ruh, sesuai dengan peraturan-peraturan yang diturunkan Allah SWT. Kholifah bukan agamawan, tapi manusia biasa, seperti Abu Bakar, ‘Umar, ‘Utsman dan ‘Aliy, ridlwaanullaah ‘alayhim. Khilafah juga bukan negara Tuhan (dawlah al Ilaahiyyah), seperti negara dalam filsafat Thomas Aquinas (City of angel), melainkan pemerintahan manusia biasa (dawlah al basyariyyah) (An Nabhaniy, 2001). So, Pemimpin spiritual yang simbolik tidak ada dalam ajaran islam, sehingga tidak ada alasan bagi umat islam untuk mengangkat seorang “Pemimpin Dunia Spiritual” yang hanya ngurus urusan ritualitas dan mengasingkan diri dari “dunia material” seperti para Paus. alaa hal ballaghtu, Allaahummaa fasyhad! [-ti_tok-]
Sumber Bacaan:
Al Milal wa An Nihal karya Asy Syahrastani
Filsafat Politik oleh Hendry J. Schmandt
Nidzoomul Islam, Mafaahim HizbutTahrir, dan Nidzoomul Hukmi fil Islaam oleh An Nab-haaniy

