“Duitokrasi”
Definisi
Mungkin istilah “duitokrasi“ masih terasa asing bagi sebagian besar dari masyarakat kita. Namun begitu, istilah ini sebenarnya mewakili fenomena yang begitu erat dengan kehidupan politik di negeri ini. Eksistensi duitokrasi akan terasa sekali ketika menjelang dan saat penyelenggaraan pemilu, meski pun prakteknya dan rentetan konsekuensinya tidak hanya bisa dirasakan pada saat pemilu saja.
Secara etimologi, duetokrasi berasal dari dua kata, yang pertama adalah duit dan yang kedua adalah krasi. Di Indonesia, kata duit merupakan kosakata pergaulan, bentuk bakunya adalah uang, bahasa inggrisnya money. Sedangkang kata krasi berasal dari bahasa Yunani (kratos alias kratein) yang berarti “berkuasa“. Jadi secara etimologi duitokrasi itu adalah “uang berkuasa“, atau “kekuasaan oleh uang“.
Secara terminologis, dalam disliplin ilmu plesetan, duitokrasi maknanya adalah kekuasaan atau pemerintahan yang dikendalikan oleh orang-orang yang beruang. Semboyan-nya adalah “just duit“, dari duit, oleh duit, untuk duit.
Fenomena Duitokrasi
Tidak diketahui secara jelas, kapan duitokrasi ini mulai muncul di Indonesia. Tapi yang jelas, kemunculannya memiliki korelasi yang positif dengan eksistensi saudara kandungnya yang selalu tampil manis di depan layar, yakni demokrasi prosedural. Bisa dikatakan bahwa duitokrasi ini sering berjalan di balakang demokrasi yang hanya menaruh perhatian besar pada prosedur dan “kredo-kredo”nya yang dianggap hebat, suci dan sakral itu.
Pasca reformasi, Indonesia benar-benar melakukan eksperimen gila-gilaan dalam rangka men-demokrasi-kan dirinya. Beberapa terobosan yang fenomenal telah ditelurkan. Sebut saja kebijakan kebebasan berpolitik, yang kemudian mengasilkan puluhan partai politik pesarta pemilu, ujung-ujungnya, surat suara menjadi kelewat lebar, jumlah partai tidak proporsional dengan suara dan kursi yang diperebutkan. Kemudian tahun 2004 mulai ada sistem bikameral, dengan adanya DPD, dan pilpres-wapres langsung. Lalu ada juga otonomi daerah, yang salah satunya diterjemahkan dengan penyelenggaraan pemilihan kepala daerah tingkat I dan II beserta wakilnya secara langsung. Terakhir soal pemilu 2009, dimana orang tidak hanya nyontreng partai, tapi juga bisa nyontreng photo caleg, yang membuat caleg tidak hanya berebut suara dengan partai lain tapi justru lebih banyak beradu dengan teman satu partai.
Dalam semua proses tersebut, pintu bagi duit untuk ikut berperan adalah pada saat kampanye. Pertama, mekanisme demokrasi menuntut adanya promosi yang masif di masyarakat. Hal ini mendorong partai untuk memanfaatkan media apa saja yang bisa digunakan untuk promosi. Berbagai cara pun ditempuh. Mulai dari produksi stiker, kaos, payung, benderan, spanduk dan baliho, menyelenggarakan konser dangdud, sampai pasang iklan besar-besaran di koran-koran, radio, TV, dsb. Di sinilah dibutuhkan dana besar, bahkan luuuar biasa buesuaar. Dari sini kandidat bisa bekerjasama dengan penyandang duit, tentu dengan “kontrak-kotrak“ terntentu. Ini yang membuat negara kacau.
Kedua, kondisi masyarakat yang belum sepenuhnya memiliki kesadaran politik yang baik, ditambah dengan tingkat ekonomi masyarakat yang rendah membuat mereka rentan untuk dipengaruhi oleh manuver-manuver non-politik, yakni duit. Maka tidak heran, menjelang pemilu, para caleg dan juga calon-eksekutor berlomba-lomba merebut hati masyarakat dengan menghambur-hamburkan dana besar. Ada yang membagi-bagikan uang secara langsung, membagi operabot rumah, membuat fasilitas publik seperti jalan, masjid, dan lapangan olah raga. Tak ayal lagi, untuk mengikuti proses ini, seseorang bisa mengahiskan sampai milyaran rupiah. Ujung-ujungnya, yang lolos sebagian besar adalah mereka yang paling banyak menghamburkan duit. Kabar burungnya, orang yang berhasil masuk di DPRD tingkat II Bantul pada pemilu kali ini, paling sedikit telah mengeluarkan dana sebesar 430-an jeti rupi-i.
Hanya saja, tak selamanya harapan itu terkabul. Meski semua konterstan telah menguras dananya, tetap saja hanya sebagian kecil yang lolos. Akibatnya, di pemilu kali ini, ada mantan caleg yang gantung diri, ada yang stress, ada yang kena serangan jantung, ada yang kalap dengan menarik kembali bantuan-bantuan yang telah dia berikat sewaktu kampanye. Tentu kita masih ingat dengan mantan calon bupati Ponorogo yang lari-lari dengan kain seadanya karena stress, utangnya mencapai 2,9 milyar. Apa yang kita saksikan benar-benar sebuah “dagelan“ tingkat tinggi.
Pengaruh Duitokrasi
Duitokrasi jelas membawa efek negatif bagi pemerintahan. Itu bisa dilihat dari dua segi.
Pertama. Prosedur semacam itu otomatis telah membentuk “mekanisme seleksi”, dimana hanya orang yang punya duit saja yang mampu terjun dalam dunia politik untuk mengurusi negara ini. Bahkan, mekanisme ini cenderung buta, karena tidak sensitif dengan aspek kapasitas, kapabilitas dan integritas. Pokoknya asal berani keluar uang maka dia bisa ikut dalam bursa caleg atau calon-calon lain. Masyarakat juga tidak sensitif dengan aspek itu, banyak di antara mereka yang memilih seseorang karena suda diberi kaos, sudah diberi duit, sudah dibuatkan jalan, dzb. Orang menilai dengan logika sederhana yang keblinger, “Bapak ini baik, karena belum jadi DPR aja sudah bagi-bagi duit, apalagi akalau udah jadi, pasti duit yang dibagi lebih banyak”. Al hasil, orang yang keluar sebagai pemenang kebanyakan justru mereka yang ugal-ugalan dalam menghamburkan dana. Ini berbahaya, karena ditinjau dari aspek motivasi, orang semacam ini patut dicurigai. Sangat mungkin orientasinya setelah nanti menjabat adalah bagaimana dia tidak rugi. Dana yang dulu keluar harus terbayarkan ketika dia duduk di lembaga pemerintahan. Maka, peluang penyalahgunaan jabatan sangat terbuka lebar. Pasalnya, gaji mereka tidak sebanding dengan dana yang telah mereka keluarkan selama pemilu. Anda yang mencermati kasus Al Amin Nasution dan kebocoran dana Bank Indonesia pasti akan punya kesimpulan bahwa DPR sering kali harus dibanjiri uang untuk bisa mengeluarkan produk kebijakan. Bahkan, kebijakan yang tidak bener pun bisa keluar asalkan dia mengalirkan duit besar di lantai sidang. Maka bisa jadi, citra buruk DPR bukan hanya ditentukan oleh faktor manusianya, tapi juga ditentukan oleh mekanisme pemilihan yang sangat tidak sensitif.
Kedua. Sisi bahayanya adalah kemungkinan adanya perselingkuhan antara politikus dengan pihak yang ingin memanfaatkan politik demi kepentingan-kepentingan ekonomi. Pasalnya, antara mereka berdua bisa terjadi proses simbiosis. Ini sudah biasa terjadi di negara demokrasi maju seperti Amerika. Perusahaan-perusahaan besar ikut menyokong dana kampanye bagi para politikus, entah itu senat, kongres, maupun presiden. Tentu saja bantuan itu membawa konsekuensi. Yakni, fasilitas istimewa bagi perusahaan-perusahaan yang telah mendukung kampanye. Itu bisa lewat regulasi yang menguntungkan perusahaan, atau proyek-proyek yang bisa menghidupi perusahaan. Contoh ekstrim misalnya: proyek perang Irak kabarnya merupakan pesanan perusahaan minyak, konstruksi dan peralatan militer. Contoh lain, perpanjangan kontrak karya yang tidak masuk akal antara Indonesia dengan Freeport sampai 90 tahun itu nada-nadanya merupakan hasil lobi tingkat tinggi yang dilakukan di belakang ruang sidang. Maka turunan dari duitokrasi adalah “KORPORATOKRASI“, yakni pemerintahan yang dikendalikan oleh kepentingan korporasi.
Inilah demokrasi, duitokrasi, dan korporatokrasi. Sampai kapan kita terus berharap pada demokrasi yang punya prosedur menggelikan seperti ini?

